Jumat, 21 Oktober 2016

KONSEP DASAR DAN TEORI BELAJAR ANAK USIA DINI: CATATAN PEMIKIRAN TENTANG TUJUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DALAM KURIKULUM 2013 PAUD

I. Tujuan Pendidikan Anak Usia Dini

Pendidikan anak usia dini merupakan dasar bagi pembentukan kepribadian anak ditentukan oleh stimulus yang diberikan di awal usia dini. Pondasi pendidikan ini diberlakukan pada anak pada usia 0-6 tahun dimana masa-masa tersebut merupakan masa kritis perkembangan anak yang berlangsung dengan cepat. Masa peka, masa egosentris, masa meniru, masa berkelompok, masa bereksplorasi, dan masa pembangkang berada dalam siklus hidup anak usia 0-6 tahun ini perlu dipahami bagi pendidik dan orangtua agar dapat memberikan arahan yang tepat. Segala pengetahuan dan pengalaman yang diterima anak pada masa tersebut akan menentukan bagaimana terbentuknya karakter anak di masa mendatang. Pendidikan fundamental ini juga merupakan suatu keharusan bagi negara Indonesia untuk mempersiapkan generasi emas penerus bangsa tahun 2045 sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang berupa investasi sumber daya manusia masyarakat Indonesia.

Pendidikan ini juga berupaya untuk membawa anak yang berusia 0-6 tahun kepada kemampuan untuk beradaptasi menyelaraskan diri baik di masa kini dan di masa datang sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman. Mereka akan memiliki kesiapan, pengalaman dari diberikannya pendidikan tersebut. Mereka akan menjadi pribadi tangguh yang telah siap untuk menghadapi segala perubahan dan kehidupannya sebagai seorang manusia yang sempurna.

Pendidikan anak usia dini juga bertujuan mengarahkan anak menuju tahapan-tahapan pendidikan selanjutnya melalui pengembangan potensi-potensi yang dimilikinya sehingga mereka memiliki berbagai kemampuan yang khas dari masing-masing individu. Bentuk dari perhatian pengembangan kompetensi secara holistik yaitu fisik motorik, sosial emosional, kognitif, bahasa, nilai moral keagamaan, dan seni adalah dengan memberikan pendidikan yang terstruktur bagi anak usia dini berdasarkan tahapan-tahapan perkembangannya.

II. Program Pendidikan Anak Usia Dini

Untuk memberikan pendidikan yang berkualitas dan tepat sasaran diperlukan suatu program pendidikan yang terstruktur untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Penyusunan program pendidikan anak usia dini dengan memperhatikan pendidikan terbaik untuk mereka yang disesuaikan dengan standar perkembangan anak. Dari rumusan tersebut diperolehlah standar-standar untuk mencapai keberhasilan program PAUD yang mencakup standar tingkat pencapaian perkembangan anak yang memuat kaidah pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini dari 0-6 tahun, standar pendidik dan tenaga kependidikan berupa kualifikasi dan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan yang menjadi syarat mutlak menunjang keberhasilan.

Standar isi, proses, dan penilaian, meliputi struktur program pengembangan yaitu pengembangan nilai-nilai agama dan moral, kognitif, bahasa, fisik motorik, bahasa, sosial emosional dan seni, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang disesuaikan dengan keadaan setempat, mengolah data penilaian yang didapat dari proses pembelajaran yang berlangsung untuk menentukan pencapaian perkembangan anak  sehingga mendapatkan pendidikan lebih lanjut. Standar isi program pengembangan yaitu dilakukan dengan cara menyiapkan sebuah prosedur  yang bertujuan untuk mendorong berkembangnya potensi-potensi yang dimiliki anak agar memiliki kesiapan dalam proses pendidikan selanjutnya. Prosedur tersebut dirumuskan menjadi sebuah kurikulum yang mencakup pengembangan yang perlu dioptimalkan lebih lanjut dan membentuk anak Indonesia menjadi generasi penerus yang berkarakter dan berkualitas serta memiliki daya saing di kancah global.

Dewasa ini program pendidikan anak usia dini sudah mendapat perhatian dari pemerintah dalam bentuk adanya berbagai bantuan. Bantuan-bantuan dari pemerintah diberikan untuk menunjang kemampuan setiap lembaga PAUD dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada anak dengan maksimal. Pemberian tunjangan sertifikasi untuk pendidik yang dinyatakan sebagai pendidik profesional yang memiliki kemampuan pedagodik, kepribadian, sosial dan profesional kemudian bantuan rehab sarana dan prasarana, dan bantuan lain penunjang kapasitas suatu lembaga untuk melaksanakan pemberian layanan PAUD dengan optimal. Besar harapan pemerintah menjadikan setiap lembaga tersebut semakin kredibel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun semua bantuan tersebut tidak akan menjadi sesuatu yang benar-benar bermanfaat jika  tidak dikelola dengan baik oleh sumber daya manusia ( guru dan tenaga kependidikan ).

Ketika suatu lembaga dikelola oleh guru dan ketenaga pendidikan secara baik dan profesional maka program-program PAUD akan berjalan selaras. Demikian juga dengan pelaksana teknis pengajaran yang diampu oleh guru kelas. Anak didik akan melejit potensi yang dimiliki tatkala mendapatkan pendidikan dengan arah yang tepat. Semua itu bukan merupakan suatu hasil yang instan tetapi akan terlihat saat mereka dewasa yang tercermin pada perilaku sebagai manusia dewasa. Pendidikan fundamental ini seharusnya dapat dikelola dengan baik sesuai dengan peraturan dan tujuan awal dicetuskannya program PAUD. Kenyataan yang kontradiktif dengan peraturan dan tujuan PAUD di lapangan menjadi suatu hal yang perlu dicermati dan ditelaah lebih lanjut. Mulai dari permasalahan pokok yaitu tentang pendidik yang tidak memenuhi kualifikasi sebagai seorang pendidik PAUD seperti yang tercantum dari peraturan perundang-undangan, pembelajaran yang bersifat ‘memaksa’ otak anak untuk mempelajari sesuatu yang bersifat abstrak seperti calistung, penggunaan media belajar yang minim yaitu anak hanya mengerjakan soal-soal di buku, pembelajaran yang kurang diberi kesempatan untuk mengeksplorasi suatu hal, pembelajaran yang monoton dan cenderung membosankan serta menyimpang dari standar tingkat pencapaian perkembangan anak, dll.

Kesimpulan berdasarkan permasalahan yang ada bahwa program PAUD yang sekarang ini berjalan kurang sesuai dengan tujuan PAUD itu sendiri. Tujuan PAUD yang didalamnya berisi tentang suatu yang sangat pokok yaitu menyiapkan generasi penerus bangsa dan sumber daya manusia Indonesia di masa depan dengan pendidikan yang terbaik melalui lembaga-lembaga PAUD baik informal maupun secara formal dalam aplikasinya masih jauh dari harapan. Pemerintah dan masyarakat harus bersinergi untuk mewujudkan pendidikan yang baik untuk anak-anaknya. Pendidik terutama harus diberikan edukasi agar bisa memberikan pendidikan yang terbaik, pendidik juga harus membuat terobosan baru dan memiliki kreativitas dalam memberikan pengarahan dan bimbingan kepada anak didiknya dengan cara memahami terlebih dahulu karakteristik anak dalam belajar, memahami ciri khas mereka, mempelajari suatu ilmu yang dirasa bisa menarik perhatian anak, menyediakan lingkungan belajar yang menyenangkan bagi anak.

  
III. Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang berfokus pada pengembangan aspek kurikulum itu sendiri dengan menggunakan pendekatan scientific dalam proses pembelajarannya dan dinilai dengan penilaian yang autentik.  Kurikulum ini mempertimbangkan potensi daerah setempat sehingga memungkinkan terdapat perbedaan dalam pemberian pendidikan.
Program kurikulum pendidikan anak usia dini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini menjabarkan bahwa terdapat 6 program pengembangan yang terdiri atas program pengembangan moral agama, kognitif, seni, sosial emosional, fisik motorik dan bahasa. Program pengembangan tersebut dikembangkan berdasarkan karakteristik anak usia dini.

a. Program pengembangan moral agama anak usia dini.
Pada program pengembangan moral anak usia dini dianalisis dengan menggunakan teori moral Kohlberg yang membagi tingkatan moral manusia menjadi 3 tahap namun untuk anak usia dini masih berada pada tahap 1 dan 2. Tahap pertama preconventional ( di bawah 6 tahun), tahapan ini anak akan berkecenderungan berperilaku sesuai dengan konsekuensi yang akan diterima anak baik berupa reward negatif maupun positif pada intinya mereka ingin mendapatkan respon atas perilakunya. Tahap berikutnya adalah tahap conventional dimana pada tahapan ini anak berperilaku karena ingin mendapatkan reward positif dari lingkungannya. Perilaku tersebut dilakukan tanpa anak ketahui hal itu baik atau tidak baik bagi mereka. Kurikulum 2013 ini memuat berbagai kompetensi-kompetensi yang berkait dengan moral agama tersebut untuk menstimulus anak mengenai pengenalan prilaku yang baik dan tidak baik sesuai norma yang berlaku di masyarakat, menerima pengetahuan akan agama yang dianut anak, dan membuat anak mensyukuri segala yang telah diberikan.
Hal tersebut juga dimuat pada kurikulum-kurikulum sebelumnya perbedaannya hanya terdapat pada cara memberikan pengetahuan terhadap anak yaitu dengan cara bermain yang bisa mengakomodir konsep dari pembentukan moral agama pada diri anak. Program pengembangan moral agama pada anak usia dini dinilai relevan dengan tujuan dari pendidikan anak usia dini yang merupakan fundametal bagi anak dikenalkannya moral agama sejak dini.

b. Program pengembangan bahasa pada anak usia dini
Program pengembangan bahasa pada kurikulum 2013 telah melebur kesemua kompetensi dasar karena pada dasarnya kemampuan berbahasa anak, berkomunikasi dengan teman, bersosialisasi, mengemukakan pendapat/keinginan sudah terbentuk secara otomatis pada diri anak yang terbentuk dari komunikasi dengan ibu sejak dari dalam rahim. Semua kompetensi dasar berbahasa atau kemampuan wajib berbahasa yang dimiliki anak distimulus oleh kompetensi lainnya. Kemampuan berbahasa secara tidak langsung anak belajar dari berkomunikasi dengan temannya misalnya saja melalui kegiatan yang berkompetensi sosial emosional seperti bermain peran. Hubungan dengan tujuan pendidikan anak usia dini juga terkait dimana kompetensi-kompetensi yang mendukung aspek berbahasa dijabarkan dalam kurikulum 2013 meskipun tidak dijelaskan secara gamblang. Program bahasa ini diharapkan dapat mewujudkan generasi penerus Indonesia yang trampil, memiliki berbagai kecerdasan berbahasa yang mampu menunjukkan kualitas pribadi suatu bangsa.

c. Program Sosial emosional
Program pengembangan sosial emosional suatu yang komponen yang penting dalam menunjang kemampuan berhubungan dengan makhluk sosial lainnya. Kemampuan ini penting dimiliki di masa kini dan masa mendatang dimana yang mendasari cara anak bersikap sebagai makhluk sosial yang didalamnya terdapat sikap sikap kemanusiaan. Sikap sosial menunjang sikap emosional dalam berbagai segi kehidupan anak yang akan dijadikan sebagai dasar pembentukan karakter anak dalam memperlakukan makhluk lainnya. Tantangan masa mendatang yang semakin berat dengan semakin majemuknya masyarakat dunia menjadikan komponen pengetahuan tentang arti berkomunikasi, berinteraksi, bersosialisasi dengan masyarakat dan komponen emosional dalam berkehidupan akan membentuk generasi berkualitas dengan menjunjung tinggi rasa kemanusiaan dan persaudaraan.
Banyak dari anak-anak muda pada masa kini mulai kehilangan jati dirinya dan kerap memperdebatkan hal-hal yang berbau SARA. Padahal hal tersebut jelas dilarang dengan diterbitkannya peraturan perundang-undangan yang mengatur hal tersebut. Semakin kompleksnya tantangan di masa depan sehingga diperlukan suatu kurikulum yang memberikan tindakan preventif. Perangkat pembelajaran yang disusun dengan didasari oleh kerjasama dengan orangtua dan sekolah menjadi langkah bijak dalam mempersiapkan anak-anak berkualitas. Hal tersebut menjadikan sikap sosial menjadi salah satu komponen inti dalam STPPA.

d. Program pengembangan kognitif
Program pengembangan kognitif merupakan suatu proses kematangan kemampuan berpikir anak pada level bermain. Dunia mereka berbeda dengan dunia orang dewasa dan seringkali mereka memiliki sudut pandang yang sangat unik membuat saya terkagum-kagum melihatnya. Kemampuan berpikir anak usia dini merupakan sesuatu yang sangat cepat berkembang karena didukung oleh kemampuan yang reseptif imitatif dalam melihat segala kejadian yang sedang terjadi. Ketika kemampuan berpikir ini distimulus dengan berbagai kegiatan yang tepat maka anak-anak tersebut akan memiliki kecerdasan yang khas dari dalam diri mereka. Mulai mengetahui sesuatu yang sederhana hingga pengetahuan yang lebih kompleks. Pada taraf anak usia dini 0-6 tahun merupakan kesempatan dalam menstimulus kemampuan berpikir anak scientifical thinking. Mereka belajar mengamati suatu fenomena hingga memiliki suatu kesimpulan sendiri atas kejadian yang berlangsung. Organ otak yang mendukung cepatnya ilmu pengetahuan yang masuk menjadikan masa masa ini sangat rawan akan terbentuknya pengetahuan yang keliru. Diberikannya kurikulum dengan kegiatan yang tepat dalam menstimulus kemampuan berpikir anak akan menghasilkan anak-anak yang memiliki tingkat intelektual yang mumpuni untuk bersaing di masyarakat global.

e. Program pengembangan fisik motorik
Program pengembangan fisik motorik menunjang kemampuan anak untuk dapat bermobilitas dengan memanfaatkan bagian anggota geraknya/kinestetik. Pada program ini, anak usia dini dibekali dengan stimulus yang mengarah pada pengoptimalan kemampuan jasmani dalam konteks bermain. Kegiatan seperti mengolah tubuh berlari, senam, berjalan mengikuti garis, merangkak, melompat dll mempengaruhi koordinasi antar anggota gerak tubuh dan otak. Ketrampilan menggunakan anggota tubuh juga merupakan komponen dasar dalam kurikulum 2013 yang di dalamnya terdapat indikator indikator yang mencakup keterampilan dalam banyak hal. Tentunya hal ini juga diperlukan untuk meningkatkan kecerdasan anak yang banyak mengolah kemampuan motoriknya.

f. Program pengembangan seni
Program ini merupakan cabang dari pengembangan fisik motorik. Kemampuan ini tidak terbatas pada penciptaan hasil karya yang bernilai estetis, tetapi juga merupkan kemampuan dalam mengolah sesuatu sehingga memiliki nilai guna, perilaku apresiatif, dll. Seni merupakan perwujudan dari siapa diri kita, jika kita bisa mempresentasikan diri kita ke wujud seni yang kita sukai. Kita bisa bebas menuangkan apa saja yang ada dipikiran juga sebuah seni. Kemampuan pengembangan seni dinilai penting karena pada masa depan manusia akan bersaing dengan manusia lainnya, berlomba-lomba menciptakan aau mengolah sesuatu menjadi benda yang memiliki nilai guna. Kreativitas sangat menentukan kemampuan seorang anak dalam penguasaan akan suatu seni tertentu. Kreativitas juga menjadi nilai tambah bagi seseorang karena kreativitas merupakan suatu yang khas, unik dan tidak dimiliki pribadi lainnya.

Kurikulum 2013 menjadi kurikulum yang tepat guna menurut saya karena kurikulum ini bersifat holistik dan aplikatif dan sesuai dengan tujuan pendidikan anak usia dini yang mengembangkan potensi anak menuju generasi yang berkualitas. Implementasi kurikulum tersebut melalui poin-poin penting yang menjadi urgensi kebutuhan masyarakat Indonesia seperti kurikulum ini memiliki empat pilar dalam struktur pengembangannya yaitu sikap spiritual, sosial, ketrampilan dan pengetahuan. Keempat pilar tersebut menjadi fokus utama dalam pendidikan anak karena memang sesuai dengan fenomena yang sedang terjadi di masyarakat. Kebutuhan akan nilai spiritual diwujudkan dengan program pengembangan nila moral dan agama, kebutuhan akan nilai pengetahuan diwujudkan dengan program pengembangan kognitif, kebutuhan akan ketrampilan diwujudkan dengan program pengembangan fisik motorik, dan program pengembangan sosial emosional mewujudkan kebutuhan akan sikap sosial dan emosional yang mulai memudar pada masa kini.

Namun pada kenyataannya kurikulum 2013 yang digodok secara apik ini masih belum merata pelaksanaannya. Meskipun sudah banyak menerima sosialisasi masih terdapat lembaga yang memakai kurikulum tingkat satuan pendidikan atau KTSP. Masih banyak lembaga PAUD yang belum menjalakan kurikulum 2013 ini dikarenakan pendidik merasa bingung dan repot. Pendidik terutama masih bingung akan langkah-langkah teknis pembelajaran yang bagaimana kepada anak didik. Sebagian besar merasa kurikulum 2013 lebih repot dalam memberikan asesmen karena setiap kegiatan harus memiliki standar operasional prosedur (SOP). Karena dinilai tidak praktis inilah yang menyebabkan guru enggan memanfaatkan kurikulum 2013 sebagai pokok pembelajaran yang terstruktur ini.





Daftar Pustaka

Wijana., dkk. 2014. Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini. Tangerang: Penerbit Universitas
Terbuka.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2014
Tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.

Suminah, Enah., dkk. 2015. Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini Apa, Mengapa, dan
Bagaimana. Jakarta: Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat
Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar