I.
Tujuan Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan anak usia dini
merupakan dasar bagi pembentukan kepribadian anak ditentukan oleh stimulus yang
diberikan di awal usia dini. Pondasi pendidikan ini diberlakukan pada anak pada
usia 0-6 tahun dimana masa-masa tersebut merupakan masa kritis perkembangan
anak yang berlangsung dengan cepat. Masa peka, masa egosentris, masa meniru,
masa berkelompok, masa bereksplorasi, dan masa pembangkang berada dalam siklus
hidup anak usia 0-6 tahun ini perlu dipahami bagi pendidik dan orangtua agar
dapat memberikan arahan yang tepat. Segala pengetahuan dan pengalaman yang
diterima anak pada masa tersebut akan menentukan bagaimana terbentuknya karakter
anak di masa mendatang. Pendidikan fundamental ini juga merupakan suatu
keharusan bagi negara Indonesia untuk mempersiapkan generasi emas penerus
bangsa tahun 2045 sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang berupa
investasi sumber daya manusia masyarakat Indonesia.
Pendidikan ini juga
berupaya untuk membawa anak yang berusia 0-6 tahun kepada kemampuan untuk
beradaptasi menyelaraskan diri baik di masa kini dan di masa datang sesuai
dengan tuntutan perkembangan zaman. Mereka akan memiliki kesiapan, pengalaman
dari diberikannya pendidikan tersebut. Mereka akan menjadi pribadi tangguh yang
telah siap untuk menghadapi segala perubahan dan kehidupannya sebagai seorang
manusia yang sempurna.
Pendidikan anak usia dini
juga bertujuan mengarahkan anak menuju tahapan-tahapan pendidikan selanjutnya
melalui pengembangan potensi-potensi yang dimilikinya sehingga mereka memiliki
berbagai kemampuan yang khas dari masing-masing individu. Bentuk dari perhatian
pengembangan kompetensi secara holistik yaitu fisik motorik, sosial emosional,
kognitif, bahasa, nilai moral keagamaan, dan seni adalah dengan memberikan
pendidikan yang terstruktur bagi anak usia dini berdasarkan tahapan-tahapan
perkembangannya.
II. Program Pendidikan
Anak Usia Dini
Untuk memberikan pendidikan
yang berkualitas dan tepat sasaran diperlukan suatu program pendidikan yang
terstruktur untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Penyusunan program
pendidikan anak usia dini dengan memperhatikan pendidikan terbaik untuk mereka
yang disesuaikan dengan standar perkembangan anak. Dari rumusan tersebut
diperolehlah standar-standar untuk mencapai keberhasilan program PAUD yang
mencakup standar tingkat pencapaian perkembangan anak yang memuat kaidah
pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini dari 0-6 tahun, standar pendidik
dan tenaga kependidikan berupa kualifikasi dan kompetensi pendidik dan tenaga
kependidikan yang menjadi syarat mutlak menunjang keberhasilan.
Standar isi, proses, dan penilaian, meliputi struktur
program pengembangan yaitu pengembangan nilai-nilai agama dan moral, kognitif,
bahasa, fisik motorik, bahasa, sosial emosional dan seni, perencanaan dan
pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang disesuaikan dengan keadaan setempat,
mengolah data penilaian yang didapat dari proses pembelajaran yang berlangsung
untuk menentukan pencapaian perkembangan anak
sehingga mendapatkan pendidikan lebih lanjut. Standar isi program
pengembangan yaitu dilakukan dengan cara menyiapkan sebuah prosedur yang bertujuan untuk mendorong berkembangnya
potensi-potensi yang dimiliki anak agar memiliki kesiapan dalam proses
pendidikan selanjutnya. Prosedur tersebut dirumuskan menjadi sebuah kurikulum
yang mencakup pengembangan yang perlu dioptimalkan lebih lanjut dan membentuk
anak Indonesia menjadi generasi penerus yang berkarakter dan berkualitas serta
memiliki daya saing di kancah global.
Dewasa ini program
pendidikan anak usia dini sudah mendapat perhatian dari pemerintah dalam bentuk
adanya berbagai bantuan. Bantuan-bantuan dari pemerintah diberikan untuk menunjang
kemampuan setiap lembaga PAUD dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada anak
dengan maksimal. Pemberian tunjangan sertifikasi untuk pendidik yang dinyatakan
sebagai pendidik profesional yang memiliki kemampuan pedagodik, kepribadian,
sosial dan profesional kemudian bantuan rehab sarana dan prasarana, dan bantuan
lain penunjang kapasitas suatu lembaga untuk melaksanakan pemberian layanan
PAUD dengan optimal. Besar harapan pemerintah menjadikan setiap lembaga tersebut
semakin kredibel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun
semua bantuan tersebut tidak akan menjadi sesuatu yang benar-benar bermanfaat
jika tidak dikelola dengan baik oleh
sumber daya manusia ( guru dan tenaga kependidikan ).
Ketika suatu lembaga
dikelola oleh guru dan ketenaga pendidikan secara baik dan profesional maka
program-program PAUD akan berjalan selaras. Demikian juga dengan pelaksana
teknis pengajaran yang diampu oleh guru kelas. Anak didik akan melejit potensi
yang dimiliki tatkala mendapatkan pendidikan dengan arah yang tepat. Semua itu
bukan merupakan suatu hasil yang instan tetapi akan terlihat saat mereka dewasa
yang tercermin pada perilaku sebagai manusia dewasa. Pendidikan fundamental ini
seharusnya dapat dikelola dengan baik sesuai dengan peraturan dan tujuan awal
dicetuskannya program PAUD. Kenyataan yang kontradiktif dengan peraturan dan
tujuan PAUD di lapangan menjadi suatu hal yang perlu dicermati dan ditelaah
lebih lanjut. Mulai dari permasalahan pokok yaitu tentang pendidik yang tidak
memenuhi kualifikasi sebagai seorang pendidik PAUD seperti yang tercantum dari
peraturan perundang-undangan, pembelajaran yang bersifat ‘memaksa’ otak anak
untuk mempelajari sesuatu yang bersifat abstrak seperti calistung, penggunaan
media belajar yang minim yaitu anak hanya mengerjakan soal-soal di buku, pembelajaran
yang kurang diberi kesempatan untuk mengeksplorasi suatu hal, pembelajaran yang
monoton dan cenderung membosankan serta menyimpang dari standar tingkat
pencapaian perkembangan anak, dll.
Kesimpulan berdasarkan
permasalahan yang ada bahwa program PAUD yang sekarang ini berjalan kurang sesuai
dengan tujuan PAUD itu sendiri. Tujuan PAUD yang didalamnya berisi tentang
suatu yang sangat pokok yaitu menyiapkan generasi penerus bangsa dan sumber
daya manusia Indonesia di masa depan dengan pendidikan yang terbaik melalui
lembaga-lembaga PAUD baik informal maupun secara formal dalam aplikasinya masih
jauh dari harapan. Pemerintah dan masyarakat harus bersinergi untuk mewujudkan
pendidikan yang baik untuk anak-anaknya. Pendidik terutama harus diberikan
edukasi agar bisa memberikan pendidikan yang terbaik, pendidik juga harus
membuat terobosan baru dan memiliki kreativitas dalam memberikan pengarahan dan
bimbingan kepada anak didiknya dengan cara memahami terlebih dahulu
karakteristik anak dalam belajar, memahami ciri khas mereka, mempelajari suatu
ilmu yang dirasa bisa menarik perhatian anak, menyediakan lingkungan belajar yang
menyenangkan bagi anak.
III. Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan
kurikulum yang berfokus pada pengembangan aspek kurikulum itu sendiri dengan
menggunakan pendekatan scientific dalam
proses pembelajarannya dan dinilai dengan penilaian yang autentik. Kurikulum
ini mempertimbangkan potensi daerah setempat sehingga memungkinkan terdapat
perbedaan dalam pemberian pendidikan.
Program kurikulum
pendidikan anak usia dini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak
Usia Dini menjabarkan bahwa terdapat 6 program pengembangan yang terdiri atas
program pengembangan moral agama, kognitif, seni, sosial emosional, fisik
motorik dan bahasa. Program pengembangan tersebut dikembangkan berdasarkan
karakteristik anak usia dini.
a. Program pengembangan
moral agama anak usia dini.
Pada program pengembangan
moral anak usia dini dianalisis dengan menggunakan teori moral Kohlberg yang
membagi tingkatan moral manusia menjadi 3 tahap namun untuk anak usia dini
masih berada pada tahap 1 dan 2. Tahap pertama preconventional ( di bawah 6 tahun), tahapan ini anak akan berkecenderungan
berperilaku sesuai dengan konsekuensi yang akan diterima anak baik berupa reward negatif maupun positif pada
intinya mereka ingin mendapatkan respon atas perilakunya. Tahap berikutnya
adalah tahap conventional dimana pada
tahapan ini anak berperilaku karena ingin mendapatkan reward positif dari lingkungannya. Perilaku tersebut dilakukan
tanpa anak ketahui hal itu baik atau tidak baik bagi mereka. Kurikulum 2013 ini
memuat berbagai kompetensi-kompetensi yang berkait dengan moral agama tersebut
untuk menstimulus anak mengenai pengenalan prilaku yang baik dan tidak baik
sesuai norma yang berlaku di masyarakat, menerima pengetahuan akan agama yang
dianut anak, dan membuat anak mensyukuri segala yang telah diberikan.
Hal tersebut juga dimuat
pada kurikulum-kurikulum sebelumnya perbedaannya hanya terdapat pada cara
memberikan pengetahuan terhadap anak yaitu dengan cara bermain yang bisa
mengakomodir konsep dari pembentukan moral agama pada diri anak. Program
pengembangan moral agama pada anak usia dini dinilai relevan dengan tujuan dari
pendidikan anak usia dini yang merupakan fundametal bagi anak dikenalkannya
moral agama sejak dini.
b. Program pengembangan
bahasa pada anak usia dini
Program pengembangan
bahasa pada kurikulum 2013 telah melebur kesemua kompetensi dasar karena pada
dasarnya kemampuan berbahasa anak, berkomunikasi dengan teman, bersosialisasi, mengemukakan
pendapat/keinginan sudah terbentuk secara otomatis pada diri anak yang
terbentuk dari komunikasi dengan ibu sejak dari dalam rahim. Semua kompetensi
dasar berbahasa atau kemampuan wajib berbahasa yang dimiliki anak distimulus
oleh kompetensi lainnya. Kemampuan berbahasa secara tidak langsung anak belajar
dari berkomunikasi dengan temannya misalnya saja melalui kegiatan yang
berkompetensi sosial emosional seperti bermain peran. Hubungan dengan tujuan
pendidikan anak usia dini juga terkait dimana kompetensi-kompetensi yang
mendukung aspek berbahasa dijabarkan dalam kurikulum 2013 meskipun tidak
dijelaskan secara gamblang. Program bahasa ini diharapkan dapat mewujudkan
generasi penerus Indonesia yang trampil, memiliki berbagai kecerdasan berbahasa
yang mampu menunjukkan kualitas pribadi suatu bangsa.
c. Program Sosial
emosional
Program pengembangan
sosial emosional suatu yang komponen yang penting dalam menunjang kemampuan
berhubungan dengan makhluk sosial lainnya. Kemampuan ini penting dimiliki di masa
kini dan masa mendatang dimana yang mendasari cara anak bersikap sebagai
makhluk sosial yang didalamnya terdapat sikap sikap kemanusiaan. Sikap sosial
menunjang sikap emosional dalam berbagai segi kehidupan anak yang akan
dijadikan sebagai dasar pembentukan karakter anak dalam memperlakukan makhluk
lainnya. Tantangan masa mendatang yang semakin berat dengan semakin majemuknya
masyarakat dunia menjadikan komponen pengetahuan tentang arti berkomunikasi,
berinteraksi, bersosialisasi dengan masyarakat dan komponen emosional dalam
berkehidupan akan membentuk generasi berkualitas dengan menjunjung tinggi rasa
kemanusiaan dan persaudaraan.
Banyak dari anak-anak
muda pada masa kini mulai kehilangan jati dirinya dan kerap memperdebatkan
hal-hal yang berbau SARA. Padahal hal tersebut jelas dilarang dengan diterbitkannya
peraturan perundang-undangan yang mengatur hal tersebut. Semakin kompleksnya
tantangan di masa depan sehingga diperlukan suatu kurikulum yang memberikan
tindakan preventif. Perangkat pembelajaran yang disusun dengan didasari oleh
kerjasama dengan orangtua dan sekolah menjadi langkah bijak dalam mempersiapkan
anak-anak berkualitas. Hal tersebut menjadikan sikap sosial menjadi salah satu
komponen inti dalam STPPA.
d. Program pengembangan
kognitif
Program pengembangan
kognitif merupakan suatu proses kematangan kemampuan berpikir anak pada level
bermain. Dunia mereka berbeda dengan dunia orang dewasa dan seringkali mereka
memiliki sudut pandang yang sangat unik membuat saya terkagum-kagum melihatnya.
Kemampuan berpikir anak usia dini merupakan sesuatu yang sangat cepat
berkembang karena didukung oleh kemampuan yang reseptif imitatif dalam melihat
segala kejadian yang sedang terjadi. Ketika kemampuan berpikir ini distimulus
dengan berbagai kegiatan yang tepat maka anak-anak tersebut akan memiliki
kecerdasan yang khas dari dalam diri mereka. Mulai mengetahui sesuatu yang
sederhana hingga pengetahuan yang lebih kompleks. Pada taraf anak usia dini 0-6
tahun merupakan kesempatan dalam menstimulus kemampuan berpikir anak
scientifical thinking. Mereka belajar mengamati suatu fenomena hingga memiliki
suatu kesimpulan sendiri atas kejadian yang berlangsung. Organ otak yang
mendukung cepatnya ilmu pengetahuan yang masuk menjadikan masa masa ini sangat
rawan akan terbentuknya pengetahuan yang keliru. Diberikannya kurikulum dengan
kegiatan yang tepat dalam menstimulus kemampuan berpikir anak akan menghasilkan
anak-anak yang memiliki tingkat intelektual yang mumpuni untuk bersaing di
masyarakat global.
e. Program pengembangan
fisik motorik
Program pengembangan
fisik motorik menunjang kemampuan anak untuk dapat bermobilitas dengan
memanfaatkan bagian anggota geraknya/kinestetik. Pada program ini, anak usia
dini dibekali dengan stimulus yang mengarah pada pengoptimalan kemampuan
jasmani dalam konteks bermain. Kegiatan seperti mengolah tubuh berlari, senam,
berjalan mengikuti garis, merangkak, melompat dll mempengaruhi koordinasi antar
anggota gerak tubuh dan otak. Ketrampilan menggunakan anggota tubuh juga merupakan
komponen dasar dalam kurikulum 2013 yang di dalamnya terdapat indikator
indikator yang mencakup keterampilan dalam banyak hal. Tentunya hal ini juga
diperlukan untuk meningkatkan kecerdasan anak yang banyak mengolah kemampuan
motoriknya.
f. Program pengembangan
seni
Program ini merupakan
cabang dari pengembangan fisik motorik. Kemampuan ini tidak terbatas pada
penciptaan hasil karya yang bernilai estetis, tetapi juga merupkan kemampuan
dalam mengolah sesuatu sehingga memiliki nilai guna, perilaku apresiatif, dll.
Seni merupakan perwujudan dari siapa diri kita, jika kita bisa mempresentasikan
diri kita ke wujud seni yang kita sukai. Kita bisa bebas menuangkan apa saja
yang ada dipikiran juga sebuah seni. Kemampuan pengembangan seni dinilai
penting karena pada masa depan manusia akan bersaing dengan manusia lainnya,
berlomba-lomba menciptakan aau mengolah sesuatu menjadi benda yang memiliki
nilai guna. Kreativitas sangat menentukan kemampuan seorang anak dalam
penguasaan akan suatu seni tertentu. Kreativitas juga menjadi nilai tambah bagi
seseorang karena kreativitas merupakan suatu yang khas, unik dan tidak dimiliki
pribadi lainnya.
Kurikulum 2013 menjadi
kurikulum yang tepat guna menurut saya karena kurikulum ini bersifat holistik
dan aplikatif dan sesuai dengan tujuan pendidikan anak usia dini yang
mengembangkan potensi anak menuju generasi yang berkualitas. Implementasi
kurikulum tersebut melalui poin-poin penting yang menjadi urgensi kebutuhan
masyarakat Indonesia seperti kurikulum ini memiliki empat pilar dalam struktur
pengembangannya yaitu sikap spiritual, sosial, ketrampilan dan pengetahuan. Keempat
pilar tersebut menjadi fokus utama dalam pendidikan anak karena memang sesuai
dengan fenomena yang sedang terjadi di masyarakat. Kebutuhan akan nilai
spiritual diwujudkan dengan program pengembangan nila moral dan agama,
kebutuhan akan nilai pengetahuan diwujudkan dengan program pengembangan
kognitif, kebutuhan akan ketrampilan diwujudkan dengan program pengembangan
fisik motorik, dan program pengembangan sosial emosional mewujudkan kebutuhan
akan sikap sosial dan emosional yang mulai memudar pada masa kini.
Namun pada kenyataannya
kurikulum 2013 yang digodok secara apik ini masih belum merata pelaksanaannya.
Meskipun sudah banyak menerima sosialisasi masih terdapat lembaga yang memakai
kurikulum tingkat satuan pendidikan atau KTSP. Masih banyak lembaga PAUD yang
belum menjalakan kurikulum 2013 ini dikarenakan pendidik merasa bingung dan
repot. Pendidik terutama masih bingung akan langkah-langkah teknis pembelajaran
yang bagaimana kepada anak didik. Sebagian besar merasa kurikulum 2013 lebih
repot dalam memberikan asesmen karena setiap kegiatan harus memiliki standar
operasional prosedur (SOP). Karena dinilai tidak praktis inilah yang
menyebabkan guru enggan memanfaatkan kurikulum 2013 sebagai pokok pembelajaran
yang terstruktur ini.
Daftar Pustaka
Wijana.,
dkk. 2014. Kurikulum Pendidikan Anak Usia
Dini. Tangerang: Penerbit Universitas
Terbuka.
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2014
Tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak
Usia Dini.
Suminah,
Enah., dkk. 2015. Kurikulum Pendidikan
Anak Usia Dini Apa, Mengapa, dan
Bagaimana. Jakarta: Direktorat
Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat
Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan
Pendidikan Masyarakat
Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar